dunia pendidikan Indonesia

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dihapus

Status Rintisan Sekolah Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dihapus oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK mengabulkan materi gugatan terhadap Pasal 50 Ayat 3 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan adanya keputusan ini, maka  keberadaan RSBI ataupun sekolah berkurikulum internasional tidak mempunyai dasar hukum. Dalam...