Kini Bayar Pajak Mobil Bisa di LinkAja

Bayar Pajak Mobil di LinkAja

Kerja sama antara pihak Kepolisian dengan Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja yang tergabung dalam SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terus mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya diluncurkan yaitu bayar pajak mobil online.

Bayar Pajak Mobil Online

Membayar pajak mobil secara online tentu saja merupakan berita gembira bagi masyarakat, terlebih di saat ini dimana situasi pandemi Covid-19 belum tuntas di Indonesia. Selain itu kemudahan bayar pajak online akan sangat membantu bagi wajib pajak yang sibuk beraktivtias sehingga tidak perlu waktu banyak untuk membayar pajak mobilnya.

Pihak SAMSAT telah meluncurkan aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat diinstall di smartphone. Sehingga wajib pajak tidak perlu ke luar rumah untuk datang ke kantor SAMSAT, Samsat drive thru, Samsat Corner atau lainnya. Cukup buka aplikasi di smartphone kemudian bayar pajak dan ini bisa menghindari denda karena terlambat membayar.

Selain menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional, sekarang cara bayar pajak mobil online bisa di LinkAja dengan mudah, tanpa ribet.

Bayar Pajak Mobil Online Melalui Aplikasi LinkAja

LinkAja merupakan sebuah layanan uang elektronik untuk memudahkan transaksi keuangan secara online. Melalui aplikasi LinkAja yang terinstal di smartphone, kita bisa membeli pulsa, membayar tagihan hingga mengirim uang.

Bagaimana cara bayar pajak mobil melalui LinkAja?

Sebelumnya pastikan aplikasi LinkAja telah terinstal di smartphone Anda. Jika belum, download aplikasi di App Store atau Google Play dan install. Selanjutnya daftar agar bisa menikmati semua layanan LinkAja. Tapi jangan lupa! Isi saldo terlebih dahulu agar bisa melakukan pembayaran.

Pengisian saldo LinkAja bisa melalui rekening Bank (ATM Himbara, Mobile Banking, atau Internet Banking), Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Circle K, Dan+Dan, FamilyMart, GraPARI Telkomsel, Kantorpos, Mitra LinkAja (MiLa) dan Suzuya.

Jika semua yang diatas sudah dilaksanakan, inilah langkah-langkah yang dikutip dari laman linkaja.id tentang bagaimana cara bayar pajak mobil online dengan mudah.

  1. Buka aplikasi LinkAja di handphone Anda
  2. Klik menu “Layanan Perpajakan (Tax Services)”
  3. Buat pemesanan layanan
  4. Submit berkas yang diperlukan seperti KTP dan STNK.
  5. Pilih jenis layanan pengurusan surat kendaraan
  6. Input berbagai detail informasi mobil
  7. Lakukan pembayaran
  8. Dokumen yang sudah disiapkan akan dijemput kurir agar diproses di kantor Samsat
  9. Bila sudah membayar, kamu dapat melihat status pemesanan layanan di bagian Lacak Order yang ada di aplikasi LinkAja.
  10. Biasanya proses penjemputan, pemrosesan, dan pengantaran dokumen untuk mengurusi pajak kendaraan akan ditindaklanjuti selama kurang lebih 3×24 jam.

Perlu dipahami bahwa urusan pajak mobil ini sudah bisa dilakukan di seluruh Indonesia.

Banyak yang bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi LinkAja. Selain bayar pajak mobil online, aplikasi LinkAja bisa untuk membayar tagihan listrik, beli token listrik,beli pulsa/data, pembayaran BPJS, tagihan telepon, langganan TV, bertransaksi online atau offline di berbagai gerai yang sudah menjalin kerjasama dengan LinkAja, dan kirim uang.

Perlu diketahui bahwa LinkAja sering mengadakan diskon atau promo menarik. Cek terus di website resminya. Tunggu apalagi! Gunakan aplikasi LinkAja untuk urusan transaksi keuangan online melalui samartphone Anda.

 

Bayar Pajak Mobil Bisa di LinkAja

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *