Syarat Menyelenggarakan Lembaga Kursus

Syarat Izin Menyelenggarakan Lembaga Kursus. Lembaga kursus kian marak bermunculan di sekitar kita, terutama di kota-kota besar, bahkan sudah ada lembaga penyelenggara kursus online. Jenis kursus pun beraneka ragam, bukan hanya  di bidang pendidikan, tetapi juga untuk bidang keterampilan lain seperti kecantikan, memasak, kepribadian, mengemudi, dan lain-lain.

Izin mendirikan lembaga kursus tidak serumit mendirikan pendidikan formal seperti sekolah. Namun masih banyak lembaga kursus yang belum mengantongi izin atau pun izin masih dalam proses, kegiatan kursus telah berjalan. Berbagai alasan dilontarkan penyelenggara kursus, mulai dari lamanya proses perizinan sampai persyaratan yang sulit terpenuhi

Jika berniat ingin mendirikan sebuah lembaga kursus, sebaiknya mengurus izin terlebih dahulu ke Dispendik setempat, sebelum kursus berjalan. Jika syarat menyelenggarakan lembaga kursus dipenuhi, apabila sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan atau penertiban tidak akan terkena sanksi.

Syarat Izin Menyelenggarakan Lembaga Kursus

  • Membuat surat permohonan izin penyelenggaraan kursus
  • Fotocopy akta notaris (yayasan pendidikan)
  • Daftar nara sumber dilampiri fotokopi ijasah
  • Daftar riwayat hidup pemilik/penyelenggara
  • Denah ruang dan peta lokasi
  • Daftar inventaris/kelengkapan lembaga kursus
  • Kurikulus/silabus
  • Tata tertib kursus
  • Mendapat rekomendasi dari UPTD/BPS kecamatan setempat
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar
  • Surat domisili
  • Memiliki dana abadi yang tertuang dalam rekening bank sebesar  Rp 45 juta.

Sumber: Dispendik Surabaya

Untuk calon peserta kursus maupun masyarakat luas, sebaiknya mengetahui legalitas lembaga kursus tersebut. Apakah sudah memiliki izin? Atau jangan-jangan lembaga kursus abal-abal yang hanya sebuah penipuan yang berkedok kursus. Jika terjadi sesuatu, akan sulit melakukan komplain karena tidak mempunyai izin dan tidak berada dalam naungan resmi.

Syarat Menyelenggarakan Lembaga Kursus – Lentera Kecil

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comments (14)

  1. Mas saya mau bukak kursus secara online ya.itu kursus montessori Dan bahasa german .Dan untuk saat ini saya adalah guru nya .kira2 gampangkah pengurusan nya makasih?

  2. Mas lentera saya rencana mau buka kursus menjahit apakah harus mengurus ijin untuk menerbit kan sertifikat nya

    1. Untuk kursus yang akan menerbitkan ijazah (tanda kelulusan), sebaiknya mengurus ijin sertifikat resmi.

  3. Mas Lentera Kecil,
    untuk prasyarat fotocopy Akta Notaris apakah wajib ada bilamana penyelenggara bersifat individu atau kelompok orang/narasumber? Trims.

    1. FC akta notaris untuk bukti pendirian yayasan atau badan usaha.
      Persyaratan di atas bersifat umum, bisa saja tidak perlu atau ada tambahan lainnya.

  4. Apakah ada syarat lain dalam menerbitkan sertipikat, selain legalitas lembaga kursusnya. Jenis kursus adalah pelatihan pengelasan dan mekanik. Mohon pencerahannya dan trims seblumnya

  5. Jadi saya punya keinginan untuk membuka sebuah lembaga kurus komputer, tujuanya memberantas GAPTEK. Tapi didini punya kesulitan bagaimana cara membuka sebuah lembaga yang resmi tanpa ilegal dalam arti saya harus memenuhi syarat ketentuan legal supaya tidak ada masalah kedepannya. Terimakasih sebelumnya.

  6. saya punya rencana membuat tempat les bahasa mandarin. Tapi yang mengelola dan mengajar adalah saya sendiri. Tujuannya membantu teman-teman saya di SMK untuk dapat bekal bahasa bahasa Mandarin dan mereka dapat lebih mudah diterima perusahaan. Apakah perlu untuk membuat sertifikat/izin operasi?
    Ini bentuknya seperti Ekstrakulikuler semi klub. Saat ini saya membagi ilmu saya di sekolah saat istirahat.

    1. Kalau seperti les privat tidak perlu.. kecuali jika menerbitkan sertifikat (piagam) resmi agar diakui pihak lain.

  7. kita baru mulai membuat tempat les tetapi saya merasa sangat dan belum mengerti tentang pendirian sebuah sarana belajar untuk anak-anak di daerah saya, mohon petunjuknya bagi dari segi pendirian dan persyaratan yang dibutuhkan. saya sudah membaca begitu banyak tentang masalah pedirian sebuah sarana kursus atau les ini tapi saya malah merasa binggung.
    terima kasih.

  8. kayak gitu kok mudah….
    bagaimana bisa para cendekiawan muda ikut membangun desa dan kotanya.
    kalau semua serba duit melulu……………
    padahal kita pengen memberikan pendidikan dan pelatihan yang terjangkau buat masyarakat terbelakang.

    1. Ini untuk lembaga resmi agar sertifikat/ijasah untuk peserta diakui oleh pemerintah serta berorientasi bisnis. Jika bersifat sosial atau untuk individual/kelompok saya rasa nggak perlu

  9. Banyak sekali persayaratan yang harus dipenuhi. Berarti waktu dan biaya yang dibutuhkan juga sangat banyak 🙁