Cara Melihat NUPTK Online

Cara Melihat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) online yaitu Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK yang diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS setelah memenuhi dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

Apakah data NUPTK Anda sudah lengkap?

Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.

Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksanakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).

Aplikasi ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.

Cara Melihat NUPTK Online seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.

Silahkan mengunjungi laman ini http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan)

Kemendikbud, Gedung E Lantai 1
Jl. Jenderal Sudirman, Komplek Senayan – Jakarta 12070

Unit Layanan Terpadu:
Call Center : 177
Telp : 021-570.3303
Fax : 021-573.3125
SMS : 0811.976.929
Email : [email protected]

 

Cara Melihat NUPTK Online – Lentera Kecil

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Anda Mungkin Suka Artikel Ini:

Comments closed

Comments (371)

  1. Guru yang mengajar d MA/MTs…untuk pendataan ulang NUPTK harus di krim kemana?fROM.kab.lombok tengah, NTB.terimakasih

    1. Ke diknas setempat, nanti akan diupload/update oleh petugas ke pusat. Kalau kolektif bisa melalui kepsek.

  2. saya dulu mendapat insentif apbn karena nuptk saya belum keluar sekarang saya diganti dengan insentif apbd. apakah memang seperti itu prosedurnya…….

  3. tlg cek nuptk 2662764665300042 sy dapat dari propinsi jatim sekarang sy pndah tempat apakah nuptk saya sudah dipindahkan ke propinsi NTT

  4. iya 2 sy kq jg gak bsa buka.pdahal sya bngung dlu pernah dksh tau nomer nuptk puny sya.tp kq model print yg satu sd it nama saya gak keluar.

  5. ADA BLANKO TRBARU PERBAIKAN NUPTK,GMN CARA ISINYA KLO QT UDH PINDAH SEKOLAH????.YG TANDA TANGAN KEPSEK LAMA ATAU BARU Y????.SMOGA YG MNDUDUKI JBTN
    BS LBH BIJAK MENILAI TDK HANYA MNDGR SBLH PIHAK TP MNIMBANG DGN HATI NURANI

  6. ASS,,MAU NANYA SAYA PUNYA NUPTK DISEKOLAH LAMA KEMUDIAN PINDAH KESEKOLAH BARU NAMUN SEKOLAH BARU BELUM MEMILIKI NSS ,,DARI SEKOLAH MANA SAYA MEREGESTRASI DATA SAYA..

  7. aduhhhhh NUPK saya ga kluar2 juga…..dr instansi t4 sy bekerja,katax bulan 6 bru pemasukan data baru lagi…lama banget….pdahal ak kerjanya dari 2007…gmn donk

  8. kepada bp/ ibu yang mengurusi NUPTK.mo nanya,pertama apa fungsi dari NUPTK buat pendidik?kedua:klau unit kerjanya rangkap dua apa harus memilih salah satu,padahal yang satu pendidik dan yang satunya tenaga pendidik?yang terakhir.apabila unit kerjanya yang pertama dah dpt NUPTK,kemudian yang kedua mencari unit kerja kemudian yang kedua jd induk,apakah NUPTK yang pertama pa dilampirkan, padahal jenjangnya berbeda?tolong bantu aku?trims

  9. NUPTK saya kok blm keluar ya,, sejak setahun yang lalu?? ada keterangan masa kerja krg dari 2 thn, pdhl saya sdh lbh dr 2 thn,, sdgkan ada tmn saya yg satu sekolah masa krj blm ada 1 thn kok bisa keluar??? apa ada faktor lain???

  10. saya mendownload NUPTKWeb browser, kok ga jadi ya……tolong bantu aku…

    1. kalau lewat situs kemdiknas error, via ziddu atau nuptk.tk sy coba bisa.

  11. sudah coba donlot aplikasi nuptk webbrowser…tetep ga bisa ke buka nuptk-nya…mohon pencerahannya mas bro…

  12. sejak 2008 sampai sekarang NUPTK saya tidak keluar,bolak balik ke DISDIKPORA tp tidak ada hasil,hampir putus asa.bagaimana baiknya ya??

  13. saya sudah sering mengajukan NUPTK tetapi tidak keluar-keluar mohon bantuannya untuk mencari NUPTK saya …

  14. dari 2009 sampe skr 2012 nuptk saya tdk jadi2…tidak jadi ato tidak diuruskan…

  15. hampir tiap minggu bolak-balik ke dinas pendidikan kota serang menanyakan no NUPTK dari bulan september 2011 sampai sekarang tp hasilnya nihil.
    dikerjakan atau tidak database saya?
    saya harus bagaimana?

  16. selamat siang pak/ibu kenapa ya kalau ngurus nuptk ribet banget dan sampai berbulan bulan baru jadi bahkan ada yang belum dikerjakan sama sekali, dan saya melihat di buku tamu ada yang bahkan membayar sampai 1 jt. apabila tidak dibayar nuptk tidak dikeluarkan. benar benar indonesia korupsi

  17. cara terbaru untuk lihat nuptk gimana……..ditunggu posting terbaru. terima kasih atas informasinya

  18. saya sudah mendaftar beberapa kali bahkan berdasarkan pendataan langsung dari DIKPORA Kab. Dompu sampai hari ini belum terdaftar………