
Cara Melihat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) online yaitu Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK yang diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS setelah memenuhi dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Apakah data NUPTK Anda sudah lengkap?
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksanakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
Cara Melihat NUPTK Online seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.
Silahkan mengunjungi laman ini http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan)
Kemendikbud, Gedung E Lantai 1
Jl. Jenderal Sudirman, Komplek Senayan – Jakarta 12070
Unit Layanan Terpadu:
Call Center : 177
Telp : 021-570.3303
Fax : 021-573.3125
SMS : 0811.976.929
Email : [email protected]
Cara Melihat NUPTK Online – Lentera Kecil
tolong informasikan cara penggunaan software Web Browser
cara kerja sofware ni bagaimana?
nuptk online, mengapa hrs online kalau prosesnya juga ruwet, bahkan sya buat unt NISN aja gak bisa2, bahkan dah kasih form yang discan juga. apakah online biar seperti ini?
MBK CARA BUAT NUPTK MLALUI ONLINE GMNA ….
NUPTK on Line seharusnya memudahkan mengapa tambah menyulitkan ya…..?….
menyulitkan guru yang diperbantukan
mohon semua forum di libatkan