
Cara memperbaiki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) berdasarkan pengalaman orang dekat lentera kecil. Mohon maaf jika pengalaman cara memperbaiki data NUTPK ini tidak sependapat dengan pembaca, namun setidaknya pengalaman ini dapat menjadi sedikit gambaran jika ada permasalahan dengan NUPTK.
Penjaringan calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 lalu, menyisakan pengalaman yang tak terlupakan bagi seorang guru sekolah dasar negeri ini, sebut saja namanya Ibu Sri. Hampir saja tidak terjaring pada seleksi peserta sertifikasi 2012 karena data yang salah di data NUPTK.
Ibu Sri merupakan lulusan PGSD angkatan pertama 1990 di Malang dan telah menamatkan S1 PGSD tahun 2011 melalui UT. SK penempatan tugas pertama di Madura tepatnya di kabupaten Pamekasan tahun 1993, bersama beberapa rekan lain se-angkatan PGSD 1990 Malang.
Apa yang terjadi di 2012? Rekan se-alumni Ibu Sri, PGSD 1990, tercantum di daftar calon peserta Sertifikasi 2012, sedangkan hanya Ibu Sri yang tidak. Padahal menurut persyaratan sertifikasi, yaitu: Masa Kerja, Usia, golongan serta pendidikan S1, sama dengan rekan Ibu Sri. Ternyata ada kesalahan data di NUPTK, yang masih mencantumkan, pendidikan D2, Golongan dan masa kerja. Data NUPTK belum ter-update masih yang lama, lantas, bagaimana cara memperbaiki NUPTK tersebut?
Cara Memperbaiki NUPTK
Melihat data calon peserta sertifikasi secara online, jelas Ibu Sri tidak tercantum yang termasuk calon daftar peserta sertifikasi 2012 karena persyaratan di data NUPTK yang tidak terpenuhi. Padahal Ibu Sri telah memiliki persyaratan tersebut, hanya saja data belum ter-update. Sesuai saran Kepala Sekolah, Ibu Sri dianjurkan menghadap ke kantor Dinas.
Keesokan hari, dengan ijin kepala sekolah, Ibu Sri bergegas menuju ke kantor Diknas Pamekasan untuk bertanya dan mengklarifikasi kesalahan data NUPTK. Oleh petugas bagian pendataan, Ibu Sri diminta membawa hasil melihat NUPTK online dan berkas asli serta photocopy data terbaru, dalam hal ini adalah: SK Pangkat dan pengangkatan serta Ijazah S1.
Kepala sekolah dengan bijaksana memberi ijin untuk mengurus memperbaiki NUPTK sampai tuntas karena menyangkut hak untuk memperoleh sertifikasi guru 2012. Setelah berhasil meng-“print” NUPTK online, serta membawa kelengkapan data yang diminta, esok hari kembali menghadap ke petugas di kantor Diknas. Setelah menyerahkan semua berkas, diminta menunggu beberapa hari untuk mengetahui hasilnya.
Sehari, dua hari, tiga hari, hasil NUPTK online tidak ada perubahan, dan Ibu Sri masih dinyatakan belum memenuhi syarat di data calon peserta sertifikasi. Rekan Ibu Sri menyarankan untuk menemui petugas tersebut di luar jam Diknas (di rumah) dengan membawa “sesuatu”. Hal ini sudah umum dan agar cepat diproses, demikian ujar beberapa rekan Ibu Sri. Namun Ibu Sri mempunyai prinsip dan tidak mengikuti saran tersebut. Kewajiban sudah dilakukan sebaik mungkin dan mencoba mengikuti aturan yang sebenarnya.
Hari ke empat, Ibu Sri kembali menghadap ke petugas di kantor Diknas, bukan di rumah karena ini merupakan dinas. “Sudah di-update, Bu.” Ujar petugas tersebut. “Belum ada perubahan, Pak.” Sahut Ibu Sri. “Silahkan dilihat, Pak. Saya juga membawa hasil print tadi malam,” lanjut Ibu Sri.
Petugas tersebut lantas membuka situs Kemendikbud untuk melihat hasil NUPTK online. Ternyata benar, hasil tidak berubah (atau mungkin belum diubah?) “Bapak mempunyai akses untuk meng-update data NUPTK, tolong diubah, Pak!” “Baik, Bu..” jawab petugas tersebut.
Dan Ibu Sri tidak beranjak dari tempat sampai petugas tersebut memperbaiki NUPTK secara online tersebut. Hak akses untuk meng-update data NUPTK secara online hanya dimiliki oleh petugas yang ditunjuk. “Sudah selesai. Bu”. Dan Ibu Sri hanya mengucapkan terima kasih tanpa memberi “sesuatu”. Dan merasa lega karena melihat langsung cara memperbaiki NUPTK secara online.
Malam hari, ketika membuka situs Kemendikbud untuk melihat data calon peserta sertifikasi guru 2012, nama Ibu Sri telah tercantum layak menerima dengan data NUPTK yang terbaru. Kini, Ibu Sri telah lulus UKA dan PLPG dengan baik, dan tahun 2013 ini tinggal menunggu pemberkasan untuk menerima sertifikasi guru.
Semoga pengalaman Ibu Sri seorang guru Sekolah Dasar Negeri dalam cara memperbaiki NUPTK dapat dijadikan pengalaman bagi yang lain, jika mengalami hal yang serupa. Kadang orang dapat melakukan jalan pintas karena tidak mau repot dan juga kadang ada oknum yang membuat “iklim” tidak wajar dalam urusan birokrasi.
Apalagi saat ini ada penjaringan calon peserta sertifikasi guru 2013 yang harus memenuhi persyaratan sesuai data NUPTK. Bisa saja data NUPTK salah dan mengakibatkan tidak lolosnya sertifikasi guru.
trimakasih atas sarannya, mudah-mudahan bermanfaat…
Apa yang harus saya lakukan,sekolah saya berdiri sdh mulai th ’94. Namun ijin pendirian blm juga kelar gara2 surat tanah wakafyg blm selesai,sy sdh punya nuptk namun tdk bisa ikut verval karena npsn blm keluar.sy sdh 10 th mengajar,sy tanya bgmn cr mengurusnya,sy d suruh urus ijin pendirian tp ternyata tetap tdk bisa dan malah tidak ada tindaklanjut dr uptd kec.akhirnya sampai skrang saya bingung,apa nasib saya sampai d sini karena tidak bisa mengaktifasi data saya,knapa uptd tdk memberi solusi ƔªϞğ tepat..saya harus bertanya kepada siapa?
Seharusnya ini merupakan tanggung jawab bersama, pihak sekolah, komite dan dinas terkait. Apakah sekolah Ibu swasta atau negeri?
nama saya di NUPTK salah,seharusnya Faidatul Fitriyatul M, menjadi Faidatul Fitriyatus M. Bagaimana cara memperbaikinya??? mohon solusinya
Nama di Kartu NUPTK saya dengan ijazah bedah, di Ijazah FRIMVO SYALUINDO, Kalau Di kartu FARIMUO SYALUINDO.. Nama mana yang di pakai saat mengurus isentif / Fungsional / lainya. karena selama ini saya mengurus sesuatu dengan NUPTK tak pernah lulus. fungsional udah 2 x saya urus , tak ada 1 pun yang keuar.. malahan teman yang saya urus keluar..
Selamat Bertemu Pak, Saya hanya ucapkan terimakasih atas informasi yang telah dipublikasi, mudah mudahan dapat menginpirasi cara memperbaiki data NUPTK saya yang kurang lengkap. Terimaksih
bgmn cara memperbaiki nama NUPTK yang salah..apakah ada contact person yg bs dihub.??krn selama ini byk kejadian spt itu tp tetap tidak ada solusinya..mohonpenjelasannya? thanks..
data nuptk saya salah pada golongannya, yang seharusnya golongan III/A tetapi yang tertulis hanya II/A
bagaimana cara memperbaikinya pak
mohon bantuannya dikirim ke alamat email [email protected]
apakah pengurusan nuptk sekarang lagi tidak on line,
mohon infonya pak.
nama saya dalam nuptk salah,harusnya yuyun yuningsih menjadi yuyun yiningsih bagaimana cara memperbaikinya?alhamdulilah saya masuk sergur 2013,saya takut nantinya jadi masalah. sebelumnya saya juga mengajar di kabupaten lain dan nuptk nya masih di sana,saya sudah mutasikan nuptk ke kabupaten tempat saya bekerja sekarang tp saat di cek di nuptk web browser msh belum mutasi dan namanya tetap salah. mohon solusinya,terimakasih…..
kenapa nuptk saya masih nuptk kabupaten langkat sementara sya sudah validasi tahun 2011 ke kabupaten batu bara. thanks
Mohon maaf pak.. sy andi yang sudah mengajar di SDN JATI 3, alhamdulilah sy sudah mempunyai no. NUPTK, tapi dalam no. NUPTK sy mengalami kesalahan nama yg tertulis andi apriliani yg seharusnya andi aprilian rustandi, jd sy ingin membetulkan nama sy. sekali sy minta tolong kepada bapak/ibu agar nama dalam no. NUPTK sy diperbaiki namanya, terimakasih.
Maaf saya tidak mempunyai wewenang. Semoga kisah di atas dapat menjadi inspirasi karena kejadian sesungguhnya (buka cerita rekaan)
bagaimana cara memindahkan uptk dr depag jombang ke dindik magetan
kita memiliki nasib2 yang sama, masih memperjuangkan NUPTK sampai saat ini saya belum dibayar 1 tahun lebih terkait NUPTK yang belum bisa keluar. LULUS SERTIFIKASI tahun 2010.
sy usul sudah berkali2 tp blum bisa, sy mengajar di MADRASAH ALIYAH SWASTA di Lombok tengah ntb, gima solusinya ini BGmana…….?
Kenapa NUPTK atas nama muhamadridwan smp n 1 lape sumbawa itu tertukar dengan muhamad ridwan smk 1 empang..sampai sekarang belum bisa connect
saya pindah NUPTK dari sekolah sebelumnya kesekolah baru,tp saat saya datang ke petugasnya, petugasnya bilang taro saja berkasnya,jadi saya tidak melihat data online nya.saya tanya lagi katanya sudah,tapi kenapa data online nya belum ada ya?bagaimana dengan nasib saya ya kira2……………..
apakah pengurusan NUPTK itu masa mengajar harus 2 tahun baru bisa mengurus?
masa kerja dalam NUPTK saya diubah oleh petugas diknas yang bersangkutan alasannya disesuaikan dengan tahun kelulusan kuliah saya. Padahal sebelum kuliah saya sudah mengajar. Apakah dibenarkan apa yang dilakukan petugas tersebut?
Apakah saudara sudah PNS? Kalau ya, berarti petugas salah. Kalau belum, bisa saja untuk penyesuaian agar nantinya jika diangkat PNS berdasarkan pendidikan terakhir. Masa kerja PNS dihitung dari SK pengangkatan, jadi tindakan petugas tsb benar, jika tidak, pendidikan saudara dianggap sebelum kuliah (SMA,D1,D2,dll)
yep, saya juga sulit mengetahui status nuptk saya…saya bertanya2 selama bbrp tahun ini tunjangan fungsional tidak pernah turun…apakah kendalanya ada di status nuptk atau tidak…mohon data base-nya lbh user friendly dan AKTIF… agar jika ada kendala dapat segera terlacak dan terpecahkan…
Sama mas, malah ayah saya sertifikasi 2010 sampai sekarang NRG belum juga keluar. sistemnya kah atau siapa, ya tawakkal aja ama Alloh.
saya memiliki NUPTK dari kabupaten bima dan sekaarang saya aktif di kota bima dinas kota suruh sy lapor ke dinas kabupaten untuk hapus nama atau mutasi NUPTK saya< tiba di dinas kabupaten bagian program mengatakan sistem telah ditutup< sistem telah ditutup ini sama sekali tidak dimengerti oleg saya lalu saya kembali kedinas kota, dinas kota kembali menyuruh saya kedinas kabupaten hasilnya sama lalu saya hubungi operator sekolah samapai sekarang data NUPTK saya masih seperti dulu semua cara yang ditembuh oleh tmn ibu sri telah saya lakukan, sampai sekarang saya tawakalillahitaala
gimane ceh daftar NUPTK, sudah berkali2..saya daftar tapi No. NUPTK saya ga keluar keluar..