
Sekolah yang memiliki sarana dan prasarana pendidikan memadai sangat menunjang proses belajar mengajar di sekolah karena merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 2008, pengertian sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat untuk mencapai makna dan tujuan. Sedangkan pengertian prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses.
Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 menyebutkan sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah.
Sebagai contoh:
- sarana pendidikan diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, misalkan buku, tas, pulpen, komputer dan lain-lain.
- prasarana pendidikan diartikan sebagai perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah misalnya, lokasi, bangunan sekolah, lapangan olahraga, kantin dan lain-lain.
Pengertian lainnya, sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar yaitu:
- Alat pelajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran, misalnya; buku, alat tulis, penggaris, alat dan bahan
- Alat peraga adalah semua semua alat bantu proses pendidikan dan pengajaran yang dapat mempermudah dan memberikan pengertian kepada anak didik baik yang bersifat abstrak maupun konkret, misalnya
- Media pembelajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam pembelajaran. Media pembelajaran ini dibagi menjadi tiga jenis yaitu media audio, media visual dan media audio visual. Media audio seperti tape recorder, radio, lab bahasa, dan sebagainya. Media visual seperti poster, bagan, gambar, kartun, dan Media audio visual seperti film, vcd, dan sebagainya.
Prasarana pendidikan diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
- prasarana pendidikan secara langsung digunakan untuk proses pembelajaran seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek ketrampilan, dan ruang laboratorium.
- prasarana sekolah yang keberadaannya tidak langsung digunakan untuk proses pembelajaran, tetapi sangat menunjang terjadinya proses pembelajaran. Misalnya; ruang kantor, kantin sekolah, kamar kecil, jalan menuju sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah dan tempat parkir kendaraan.
Adapun macam-macam prasarana yang diperlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah:
- Ruang kelas: tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar
- Ruang perpustakaan: ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan
- Ruang laboratorium (tempat praktik): tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep
- Ruang keterampilan: tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan
- Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan- kegiatan
- Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olah raga.
Komponen-komponen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1. Lahan
Lahan yang diperlukan untuk mendirikan sekolah harus disertai dengan surat bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain: lahan terbangun adalah lahan yang di atasnya berisi bangunan dan lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan di atasnya.
- Lahan kegiatan praktik adalah lahan yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan
- Lahan pengembangan adalah lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek. Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah dijangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.
2. Ruang
Secara umum jenis ruang ditinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan dalam:
- Ruang pendidikan. Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktik antara lain: ruang teori sejumlah rombel, ruang perpustakaaan, ruang laboratorium, ruang kesenian, ruang olah raga, ruang keterampilan.
- Ruang administrasi. Ruang administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor, yang terdiri atas: ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, gudang.
- Ruang penunjang. Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain: ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS, ruang BP, WC/jamban dan kamar mandi.
3. Perabot
Secara umum perabot sekolah mendukung tiga fungsi yaitu: fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah dikelompokkan menjadi tiga macam:
- Perabot pendidikan. Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Adapun jenis, bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.
- Perabot administrasi. Perabot administrasi adalah perabot yang digunakan untuk mendukung kegiatan kantor. Jenis perabot ini banyak sekali ragam dan jenisnya.
- Perabot penunjang. Perabot penunjang adalah perabot yang digunakan atau dibutuhkan dalam ruang penunjang, seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dan sebagainya.
4. Alat dan media pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang-kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
- Buku atau modul. Modul adalah sekumpulan bahan pelajaran yang digunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
- Buku pegangan. Buku pegangan digunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat normatif, adaptif dan produktif.
- Buku pelengkap. Buku ini di gunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi.
- Buku sumber. Buku ini dapat digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu bidang ilmu/keterampilan.
- Buku bacaan. Buku ini dapat digunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi) yang bersifat relatif.
Standar Minimum Sarana dan Prasarana Pendidikan
Standar sarana dan prasarana ini mencakup:
- Kriteria minimum sarana yang terdiri dari: perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah,
- Kriteria minimum prasarana yang terdiri dari: lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
Standar minimal prasarana setiap jenjang pada satuan pendidikan antara lain adalah:
Sebuah SD sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadah, ruang UKS, jamban, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMP sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, tempat beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, jamban, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium biologi, ruang laboratorium fisika, ruang laboratorium kimia, ruang laboratorium komputer, ruang laboratorium bahasa, ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, tempat beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, jamban, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/berolahraga.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sarana pendidikan adalah segala perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang dapat dipindah-pindah yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang secara tidak langsung menunjang untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Sumber: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, PENGELOLAAN SARANA PRASARANA SEKOLAH (MPPKS – SAR), 2019
Konsep Sarana dan Prasarana Pendidikan
Terimakasih. sangat bermanfaat sekali dalam mengajar kepada siswa..
Muantapppppp!!!!!!