Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah

Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah merupakan petunjuk operasional
sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah menguraikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dilalui seorang guru untuk dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah.

Petunjuk pelaksanaan ini disusun sebagai acuan bagi semua pihak dalam penyelenggaraan Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah yang berkualitas. Semoga petunjuk pelaksanaan ini dapat memberikan kontribusi bagi terpilihnya kepala sekolah/madrasah terbaik, demi terwujudnya pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Juklak Diklat Calon Kepala Sekolah

Dengan adanya Juklak Diklat Calon Kepala Sekolah yang dibuat praktis dan rinci, diharapkan agar semua pihak yang terlibat bisa melaksanakan peran, tugas, dan fungsinya secara proporsional dan profesional.

Selain itu, proses Diklat mencakup beberapa kegiatan pendukung yang sangat teknis dan membutuhkan petunjuk yang lugas dan tidak ambigu, serta format-format yang harus diisi oleh pelaksana di lapangan. Oleh sebab itu, petunjuk pelaksanaan ini dilengkapi dengan beberapa petunjuk teknis sebagai berikut:

  1. Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Program Diklat Calon KSM
  2. Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan In Service Learning 1
  3. Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan On the Job Learning
  4. Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan In Service Learning 2
  5. Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Peserta Diklat

Salah satu upaya untuk memperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang kompeten adalah dengan memberikan Diklat yang berkualitas. Dengan Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah yang berkualitas akan menghasilkan calon kepala sekolah/madrasah yang profesional yang pada akhirnya akan memacu peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan.

 

Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah

 

Juklak Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *