Tes Calistung Untuk Masuk SD

Mengadakan Ujian atau Tes Calistung untuk Masuk SD tidak dibenarkan, bahkan Kemendikbud siap menerima pengaduan masyarakat apabila ada praktek ujian membaca, menulis dan berhitung (calistung) untuk masuk Sekolah Dasar (SD).

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non formal dan Informal, Kemendikbud masih menerima laporan bahwa penerimaan siswa baru SD terutama SD yang menyandang predikat RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) menerapkan tes calistung untuk masuk SD sebagai seleksi calon siswanya untuk menjaga predikat RSBI tersebut.

Perlukah Tes Calistung untuk Masuk SD

Sebenarnya saat ini, pembelajaran di TK dan sederajat belum menuntut  anak-anak menguasai membaca menulis dan berhitung, calistung hanya sebagai pengenalan. Program pembelajaran TK yang merupakan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) lebih ditekankan pada aktivitas bermain sekaligus pembentukan karakter. Penekanan pendidikan berkarakter untuk anak TK menumbuhkan budaya bersih dan budaya disiplin.

Namun pada kenyataannya banyak TK bahkan Kelompok bermain terutama di kota-kota besar sudah mengajarkan calistung dan mempunyai target menguasai calistung setelah mereka keluar (lulus).

Calistung (baca tulis hitung) memang tidak bisa dijadikan ukuran keberhasilan seorang anak ketika lulus dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Pembelajaran di PAUD lebih difokuskan untuk merangsang lima lingkup perkembangan anak usia dini yang meliputi fisik motorik, kognitif, bahasa, sosio-emosional, dan nilai-nilai agama.

Calistung sendiri baru boleh diajarkan ketika anak sudah duduk di bangku SD. Dengan adanya tes calistung yang
dilakukan SD, secara tidak langsung akan menekan PAUD untuk dapat memenuhi kualifikasi yang diharapkan. Akhirnya, pembelajaran calistung ditingkat PAUD pun tidak dapat dielakkan.

Terlepas dari semua itu, secara tidak langsung kerugian paling besar dirasakan oleh siswa TK. Mereka merasa mendapat tekanan bila menerapkan ujian calistung untuk masuk  Sekolah Dasar. Tekanan tersebut sangat wajar dimana masa TK merupakan masa aktivitas bermain. Di TK calistung hanya sebagai fase pengenalan jadi tidak diajarkan membaca, menulis dan berhitung secara mendalam, mungkin anak-anak akan menangis atau bingung ketika dihadapkan naskah ujian masuk SD.

Tekanan berpotensi lebih besar lagi ketika orang tua memaksa anaknya masuk SD yang menerapkan ujian tes calistung. Orang tua bisa jadi akan memberikan pengajaran membaca, menulis dan berhitung secara kilat dengan paksaan. Tekanan psikis akan semakin menjadi apabila anak dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti ujian calistung untuk masuk SD.

Untuk itu menjelang masa penerimaan siswa baru SD, Kemendikbud kembali mengeluarkan peringatan agar dalam proses penerimaan siswa baru SD tidak berlebihan. Sekolah tidak diperbolehkan melakukan ujian atau tes calistung sebagai syarat untuk masuk SD bagi calon peserta didik kelas 1.

Akan tetapi, jika tes calistung dilakukan hanya sebagai pemetaan kompetensi dasar di sekolah dasar tidak permasalahkan. Tes ini tidak menentukan apa pun.  Ujian kompetensi dasar (UKD) calistung merupakan program pembinaan, juga untuk peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembelajaran.

 

Tes Calistung untuk Masuk SD – Lentera Kecil

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *