Fenomena Peneliti Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri

Kisah para peneliti yang bekerja di luar negeri sudah lama terdengar. Penghargaan, gaji dan bentuk kesejahteraan lainnya di luar negeri yang membuat mereka eksodus meninggalkan Indonesia. Pemerintah berencana memanggil para peneliti tersebut untuk berkontribusi kepada bangsa. Tentu dengan memberikan apresiasi sama seperti yang mereka dapat di luar negeri.

Seorang Peneliti LIPI mengungkapkan bahwa alasan peneliti Indonesia yang bertahan di luar negeri dikarenakan banyaknya hasil penelitian di Indonesia yang tidak dihargai dan kesejahteraan yang belum memadai membuat mereka enggan kembali ke tanah air. Bagi peneliti itu yang paling penting adanya penghargaan dan pemanfaatan hasil penelitiannya. Jika di luar negeri, peneliti itu sangat dihargai.

Peneliti Indonesia Bekerja di Luar Negeri

Kesejahteraan peneliti belum menjadi hal yang utama di negeri ini. Banyak peneliti yang telah bergelar profesor tidak memiliki ruangan kerja sendiri. Hanya peneliti yang memiliki jabatan struktural di sebuah kementerian atau lembaga yang memperoleh fasilitas serta tunjangan yang memadai. Kalau di struktural itu gajinya mungkin standar, tetapi mereka dapat tunjangan, fasilitas seperti mobil dan ruangan kerja sendiri. Padahal, peneliti-peneliti yang jabatannya profesor pun banyak yang enggak duduk di jabatan struktural. Padahal, jika para peneliti dikumpulkan akan membawa kemajuan besar bagi Indonesia.

Peneliti LIPI lainnya, menyayangkan kecilnya gaji peneliti di Indonesia. Alasan gaji kecil inilah yang membuat banyak peneliti hebat memilih berkarier di luar negeri karena merasa lebih dihargai. Peneliti di LIPI gajinya tidak lebih baik dari satpol PP. Satpol PP dapat gaji Rp 4 juta-Rp 5 juta per bulan. Peneliti cuma Rp 6 juta. Mereka sudah kuliah, belajar, dan mengembangkan ilmu. Kondisi ini yang membuat mereka memilih kabur ke luar negeri. Di luar negeri, para peneliti itu, ungkapnya, memperoleh tawaran Rp 50 juta – Rp 70 juta sebulan.

Fenomena ini dipaparkan peneliti dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, merupakan sebuah hal yang wajar. Dicontohkan saat ia akan melakukan penelitian yang melibatkan LIPI dan instansi pemerintah. Dalam penelitian itu, ia mengaku hanya mendapat anggaran sebesar Rp100 juta dengan kriteria yang cukup ketat dan persyaratan yang kurang transparan. Ini berbeda dengan Toyota, salah satu perusahaan asing itu mengeluarkan anggaran “unlimited” atau tidak terbatas untuk penelitian yang ditujukan kepadanya. Dan ini hanyalah salah satu contohnya.

Ajakan Kembali ke Tanah Air

Pemerintah sendiri tak menutup mata akan fenomena banyaknya peneliti Indonesia yang justru bekerja di luar negeri. Pemerintah berencana memanggil para peneliti Indonesia yang ada di luar negeri. Ini juga diselesaikan dalam artian mereka ke sini dan bagaimana keluarganya, salary, dan kesejahteraan mereka. Paling tidak mereka bisa dipanggil dalam jangka waktu pendek sehingga mereka tak kehilangan income yang mereka dapatkan di sana.

Jika ditilik dari potensi para peneliti yang ada di luar negeri, Indonesia memiliki banyak peneliti dengan beragam latar belakang keilmuan. Mereka bahkan dapat memajukan negara orang namun tidak di negeri sendiri. Pemerintah melalui Kemenristekdikti berencana menganggarkan dana untuk kesejahteraan peneliti. Ini dimaksudkan agar para peneliti mau kembali ke Indonesia. Mulai dari gaji, fasilitas penelitian, hingga akan membangun industri baru. Sehingga tak alasan bagi mereka untuk mengatakan, mau kerja apa di Indonesia.

Kemenristekdikti juga menyayangkan sedikitnya anak muda yang berminat menjadi peneliti dikarenakan minimnya kesejahteraan, penghargaan dan gaji para peneliti selama ini. Karenanya pemerintah pun merencanakan nantinya perguruan tinggi akan sering mengundang profesor-profesor luar negeri untuk melakukan penelitian di Indonesia dan menularkan ilmunya kepada mahasiswa-mahasiswa di Indonesia hingga mereka menjadi doktor dan bisa berdiri sendiri. Dengan begitu tak ada alasan lagi untuk mereka menetap diluar negeri.

Kemenristekdikti pun akan mulai melakukan pendekatan kepada para peneliti yang ada di luar negeri dengan menemui langsung dan mengajaknya pulang. Meski begitu dikatakan, ia tidak akan memaksa para peneliti untuk pulang ke Indonesia. Pasalnya, cara paksaan justru melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi hal itu tak sesuai dengan cara kerja ilmuwan yang cenderung meneliti dengan rasa senang tanpa paksaan. Pihaknya juga telah berbicara dengan Kemenkeu untuk memberikan insentif dan tunjangan kepada peneliti. Harapannya, bisa sampai Presiden dan dikeluarkan perpres. Pemberian kepangkatan yang jelas bagi para peneliti, minimal bagi peneliti yang sudah tinggi bisa sejajar dengan guru besar.

sumber:  Brafo PMK

Fenomena Peneliti Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comments (1)