
Sunda menolak pembunuhan Bahasa daerah dalam kurikulum 2013. Di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat , sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai kalangan pencinta bahasa Sunda melakukan unjuk rasa “Menolak Kurikulum 2013” pada hari terakhir di tahun 2012, Senin 31 Desember 2012.
Guru bahasa daerah di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan apabila bahasa daerah Kurikulum 2013 yang saat ini masih uji publik jadi diterapkan.
Sumber : FOTO ANTARA/Agus BebengIwan Hermawan dari Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, seperti yang dikutip berita antara, mengatakan, “Di dalam Kurikulum 2013 salah satunya ada poin meniadakan mata pelajaran muatan lokal (mulok). Jadi bukan guru bahasa sunda saja yang terancam, guru bahasa padang, Bali, Jawa, dan pengajar bahasa daerah lainnya di Indonesia juga terancam kehilangan pekerjaannya.”
Kurikulum baru ini, juga akan mengintegrasikan pelajaran bahasa daerah ke dalam pelajaran seni budaya dan olah raga. Oleh karena itu, pengajar seni, budaya, dan olah raga akan disatugurukan sehingga selain mengancam guru bahasa daerah, Kurikulum 2013 juga mengancam guru pengajar mulok lainnya seperti guru bahasa inggris SD dan TIK.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait adanya aspirasi masyarakat Sunda yang menolak draft Kurikulum 2013, karena akan meniadakan mata pelajaran muatan lokal (mulok) bahasa daerah. Cubenur juga berharap agar ke depan, bahasa dan kesenian daerah bisa dicantumkan secara jelas agar tidak menimbulkan keraguan dan polemik dalam pelaksanaannya.
Untuk Jabar, bukan hanya satu bahasa, tapi tiga bahasa daerah: Sunda, Cirebon dan Betawi. “Jabar dari sisi budaya, bahasa dan seni, cukup kaya. Penyelamatan satu mulok akan berdampak pada tiga budaya besar,” kata Ahmad Heryawan.
Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh di Jakarta, Kamis 3 Januari 2013, mengatakan, “Mata pelajaran bahasa daerah tetap ada dalam kurikulum 2013. Bahasa daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya.”
Bahasa daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum 2013, dan tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain.
“Seni budaya diberi empat jam. Jadi bisa memasukkan bahasa daerah,” kata Nuh. “Sekarang banyak yang protes, karena mereka belum jelas mengenai kurikulum baru ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik.”
Ada tidaknya bahasa daerah dalam kurikulum 2013, yang masih merupakan draf dan masa uji publik, setidaknya masyarakat pendidikan tetap tenang dalam artian guru dan siswa tetap belajar mengajar sesuai kurikulum yang masih berlaku sekarang.
Namun di sisi lain, kita juga dituntut peran serta menjaga dan melestarikan budaya, seni, termasuk bahasa daerah, karena itu adalah kekayaan bangsa kita, entah lewat sebuah kurikulum atau tidak.
Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2013 – Lentera Kecil
Bangga berbasa daerah. Sesuai isi sumpah pemuda “Kami Putra-Putri Indonesia Menjungjung Tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”
Tetap menghormati bahasa daearah!
kalau sebagian mp dihapuskan seperti tik gimana dengan anak didik yang berada di pedalaman yang belum mengerti tentang teknologi, kalau di kota itu hal yang biasa tapi di pedalaman ???????………… tolong dicermati……..
menteri pendidikan nya Idiot…otaknya mlulu isi dogma… hedewww…
draft kurikulum 2013 hanya pancingan. Masyarakat bisa menekan menteri untuk membatalkan. Mapel Bahasa daerah dan TIK sangat penting untuk diajarkan dalam suatu kurikulum. Saya dapat menyatakan bahwa penyusun kurikulum 2013 adalah orang asing. Saya menolak pemberlakuan kurikulum 2013
Thanks sharingnya, gan!
Salam kenal…kalau sempat mampir sekalian gabung dengan teman2 lain yang sudah submit di Direktori Weblog Indonesia 🙂
Tq.