Konsultasi Permasalahan Umum NUPTK dan Sertifikasi Guru

nuptk

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru-guru sudah bukan lagi hal asing. Karena kurang lebih 5 tahun NUPTK sudah disosialisasikan bahkan semua program tentang peningkatan mutu pendidikan: program-program pemberdayaan, pemberian kesejahteraan dan peningkatan kompetensi, kualifikasi serta peningkatan profesionalisme (sertifi kasi) berbasis data NUPTK. Sehingga NUPTK wajib dimiliki oleh guru agar mendapatkan program-program tersebut.

Tanya Jawab Permasalahan Umum NUPTK dan Sertifikasi Guru

Tanya : Apa syarat untuk mengusulkan NUPTK baru bagi  guru?

Jawab : Bagi PTK CPNS/PNS segera mengisi instrument yang dilengkapi bukti isik dan diajukan ke sekretariat pendataan kab/kota setempat. Bagi Non PNS yang bisa mengajukan jika: PTK telah memiliki masa kerja minimal 2 tahun, minimal aktif mengajar 10 jp dan memiliki SK GTY atau SK dari pemerintah daerah setempat, bukan SK Kepala Sekolah.

Tanya : Mengapa guru A sudah mengajukan NUPTK baru tetapi sampai sekarang belum keluar?

Jawab : Guru A mungkin belum memenuhi persyaratan umum atau kualitas datanya rendah karena banyak item-item yang kosong tidak diisi. Maksudnya  adalah datanya tidak lengkap, biasanya nama ibu tidak diisi, riwayat pendidikan tidak terisi lengkap, hanya ijazah terakhir saja, padahal 2 item itu wajib diisi karena menjadi salah satu penentu keluarnya NUPTK. Atau karena datanya tidak rasional, tahun masuk SD lebih dulu dari tanggal lahir, lama belajar di tiap jenjang tidak sesuai misal: masuk SD tahun 1980, lulus tahun 1985 maka secara system akan dibaca hanya 5 tahun, seharusnya masuk SD tahun 1980, lulus tahun 1986. Selanjutnya  SMP lama belajarnya minimal 3 tahun, SMA lama belajarnya minimal 3 tahun, D1 lama belajarnya 1 tahun, D2 lama belajarnya 2 tahun, D3 lama belajarnya 3 tahun, S1 lama belajarnya minimal 4 tahun.

Tanya : Bagaimana cara dan kemana saya harus mengupdate data?

Jawab : Cara untuk update data langsung saja ke dinas Pendidikan ke bagian ketenagaan, ke bagian  yang mengurusi NUPTK. Di kabupaten/kota sudah ada operator NUPTK yang khusus menangani masalah NUPTK mulai dari pengajuan sampai update data bagi yang sudah keluar NUPTKnya. Pada saat melakukan update data, PTK  harus membawa bukti isik sesuai dengan item apa yang akan kita update. Andai yang di update riwayat pendidikan, misalnya pada saat pengajuan ijazahnya masih D3, saat ini sudah punya ijazah S1, maka yang harus dibawa adalah bukti isik ijazah S1. Kalau yang di update Golongan, maka bukti isik yang dibawa adalah SK Kenaikan Pangkat/Golongan terakhir.

Tanya : Bagaimana kalau sekolah saya sudah pindah ke kabupaten lain, apakah saya harus mengurus  NUPTK lagi?

Jawab : Kalau PTK pindah ke sekolah manapun tidak perlu mengurus NUPTK baru, karena NUPTK tersebut melekat pada individu, solusinya databasenya saja diambil dari kabupaten yang ditinggalkan dibawa ke kabupaten yang dituju atau istilahnya mutasi data NUPTK

Tanya : Untuk guru-guru yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, kemana harus mengurus NUPTK?

Jawab : Bagi guru-guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk pengurusan NUPTK bisa dilakukan lewat Mapenda masing-masing kab/kota, karena sejak awal tahun 2011, sudah ada MoU antara LPMP dengan pihak Kemenag masalah pengurusan NUPTK. Jadi di masing-masing Mapenda Kab/kota juga sudah ada operator NUPTK.

Tanya : Apa saja persyaratan untuk mengurus NUPTK?

Jawab : Syarat-syaratnya antara lain: Masa kerja minimal 2 tahun s.d tahun kapan dia mengajukan NUPTK. Jadi Kalau dia mengajukan NUPTK tahun 2011, berarti masa kerjanya minimal tahun 2009. Mengisi instrument NUPTK sebanyak lima lembar disertai bukti isik a.n: SK pertama kali mengajar, ijazah mulai dari SD sampai ijazah terakhir, SK pembagian tugas mengajar.

Tanya : Apa yang harus saya lakukan kalau NUPTK saya double counting?

Jawab : Kalau NUPTKnya double counting itu berarti ybs pernah mengajukan NUPTK 2 kali, sehingga ybs punya 2 ID pegawai, misalnya dia pernah mengajukan NUPTK pada tahun 2007, datanya sudah diproses oleh dinas kab/kota, karena tidak keluar-keluar akhirnya ybs mengajukan lagi pada tahun 2009. Sehingga ybs punya ID tahun 2007 dan tahun 2009. Karena ID peg yang th 2007 sudah diproses oleh Jakarta dan sudah keluar NUPTKnya maka pengajuan tahun 2009 statusnya menjadi doble counting. Solusinya ya harus melacak NUPTK dengan status diterima, tentunya dengan bantuan operator dinas kab/kota.

Tanya : Mengapa  guru A tidak masuk data calon sertiikasi padahal layak?

Jawab : Data Guru A di server pusat tidak terupdate

Tanya : Mengapa teman saya yang masa kerjanya lebih sedikit dari saya bisa ikut sertiikasi, padahal saya belum?

Jawab : Kalau dilihat dari sisi data, ada kemungkinan TMT sebagai pendidik tidak terisi dengan benar, bahkan ada yang memang TMT sebagai pendidik tidak diisi. Hal ini menyebabkan hitungan Masa Kerja PTK tidak sesuai bahkan ada yang NULL. Jadi TMT sebagai pendidik/tendik harus diisi sesuai dengan TMT pertama kali mengajar (menjadi pengajar)  bagi pendidik dan TMT pertama kali menjadi pegawai bagi tenaga kependidikan. Hal ini bisa ditunjukkan dengan SK pertama kali mengajar. Oleh karena TMT sebagai pendidiknya NULL, maka ybs ada di ranking bawah sehingga tidak bisa terekrut sertiikasi.

Tanya : Kami sudah mengupdate data Guru A, tapi kenapa tetap tidak ada dalam data calon sertiikasi?

Jawab : Untuk keperluan rangking, update data yang diterima paling akhir tanggal 1 Desember 2012

Tanya : Mengapa guru B dianggap sudah lulus sertiikasi oleh system padahal belum pernah ikut sertiikasi sebelumnya?

Jawab : NUPTK Guru B dipakai oleh guru lain untuk mendaftar sertiikasi tahun sebelumnya, karena saat itu sertiikasi tidak terintegrasi dengan NUPTK, kesempatan memakai NUPTK orang lain menjadi sangat terbuka

Tanya : Apakah Guru yang tidak lulus sertiikasi 2012 bisa ikut menjadi peserta tahun 2013?

Jawab : Guru yang tidak lulus tahun 2012 diberi kesempatan untuk menyiapkan diri untuk ikut menjadi peserta tahun 2013 selama masih memenuhi persyaratan.

Tanya : Bagaimana pusat melakukan perangkingan daftar layak sertifikasi?

Jawab : Sesuai Buku 1: Usia, Masa Kerja, Pangkat/Golongan.

UPDATEPetunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK 2018

 

Sumber: LPMP Jatim

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Anda Mungkin Suka Artikel Ini:

Tinggalkan Balasan ke eri Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comments (294)

  1. assalamualaikum!
    pak, saya Suwalono, waktu pengurusan NUPTK nama saya salah yaitu tertulis SUWALOYO NUPTK. 0039745647200063 tempat tempat tugas awal waktu mendapatkan NUPTK di SMPN 3 Baradatu Kab. Way Kanan, dan sekarang mutasi di SMPN 4 Baradatu Kab. Way kanan, No Peserta sertifikasi 07120809700007 NRG.073930059017, dan saya mengarj IPA di SMPN 4 Baradatu 24 Jam dan SMP Muhammadiyah Baradatu 12 Jam mapel IPA, tapi setelah saya cek di PTK NUPTK ternyata JJM=nya 0 (nol)
    mohon solusinya Pak. Trima Kasih
    SUWALONO CP. 085278531221

  2. assalamualaikum!
    pak, saya Suwalono, waktu pengurusan nama saya salah yaitu tertulis SUWALONO NUPTK. 0039745647200063 tempat tempat tugas awal waktu mendapatkan NUPTK di SMPN 3 Baradatu Kab. Way Kanan, dan sekarang mutasi di SMPN 4 Baradatu Kab. Way kanan, No Peserta sertifikasi 07120809700007 NRG.073930059017, dan saya mengarj IPA di SMPN 4 Baradatu 24 Jam dan SMP Muhammadiyah Baradatu 12 Jam mapel IPA, tapi setelah saya cek di PTK NUPTK ternyata JJM=nya 0 (nol)
    mohon solusinya Pak. Trima Kasih
    SUWALONO CP. 085278531221

  3. Asskum. Saya bingung tentang keluarnya SK Guru yang belum kunjung datang padahal di cek di dapodik sudah benar. Tolong minta penjelasannya, mksh

  4. Mohon bantuan ibu saya yang sudah bekerja dari tahun 1983 menjadi guru dan tukar jabatan 2005 jadi pengawas sampai sekarang selalu gagal mengikuti sebagai peserta sertifikasi, karena pernah salah data dari Simalungun ibu saya dibuat sebagai PLS non formal padahal tidak PLS, data telah diperbaiki namun nama ibu saya tetap belum keluar, saya sudah kirim e mail ke mendiknas namun tidak dibals, mohon bantuan Bapak terima kasih

  5. bulan januari lalu, saya dan teman-teman mengajukan daftar tambahan sertifikasi. awal april teman-teman saya satu sekolah namanya ada, tetapi saya tidak ada di daftar sertifikasi guru. saya tanyakan ke pihak dinas kabupaten, katanya pusat yg menyeleksi dgan kemungkinan NUPTK saya bermasalah. kemudian saya juga bertanya ke operator dinas kabupaten, katanya disket saya tercecer, tidak disertakan karena di pertinggal soft copy operator tidak ada nama saya tercantum.kemudian saya serahkan kembal disket data saya dengan harapan saya masih punya kesempatan sebagai peserta tahun ini. yang saya tanyakan apa kriteria peserta sertifikas guru?

  6. mohon bantuan untuk kepala sekolah saya jumlah jam mengajar tidak valid, jumlah jam kepala sekolah 18 jam dan ditambah mengajar PKn kelas 4,5 dan 6 (6 jam / minggu) dan NUPTK tidak valid. padahal yang di input di dapodik sudah benar. terima kasih.

  7. asslm. bapak operator dapodik : sy guru sd, no.sergur 07032206100335, kode sertifikasi 061, bagaimana cara merubah no sertifikat sekaligus kode 061 (bid.studi lainnya) menjadi guru kelas ?

  8. assalamualaikum!
    pak, saya rina dari MI Panagan. Saya sudah mengajar dari 2009, ketika mengajukan NUPTK ternyata hanya saya sendiri yang belum muncul NUPTK nya, padahal yang mengajarnya dari tahun 2011 sudah muncul, tolong bantun lacak NUPTK saya pak, ini reg id nya 0211.20120224..110703.71245. terimasikasih sebelumnya atas bantuannya pak.

  9. selamat malam bapak/ibu
    saya adalah seorang operator dapodik. saya ingin minta pencerahan untuk salah seorang ptk di sekolah saya. dia awalnya verifikasi data ptk nya sudah valid dan memenuhi syarat. namun akhir2 ini saat online untuk sk tunjangan profesi data nya menjadi tidak valid, bahkan jumlah jam nya dan jumlah linier yang awalanya sudah valid menjadi tidak muncul alias 0jam. saya kelimpungan dan ternyata nuptk nya pun tidak valid dikarenkan nama ptk berbeda dengan pengupdate tan awal nama pada nuptk yang asalnya dari pusat. saya bingung karena setelah beberapa kali perbaikan data pada dapodik tidak merubah kode nuptk dan nama yang invalid tersebut. sehingga sk dirjen tunjangan profesi nya pun tidak keluar. bagaimana ini pak/Ibu apa yang harus saya lakukan?

  10. asslm…Yth. Operator Dapodik
    Mohon solusinya..NUPTK sy terdapat kesalahan nama dan menyebabkan status NUPTK pada data Dapodik sy tidak valid shg SK Tunjangan Profesi sy tidak terbit…pdhal JJM sdh mencukupi …. bgmn cara memperbaikinya, apakh ckp dengan operator dinas setempat atau bgmn? trimaksh

  11. saya mau tanya, saya udah menghonor tahun 2008 sampai sekarang, tetapi nama saya tidak terdaftar disertifikasi guru tahun 2013, apa penyebabnya, dan apa yang harus saya lakukan. mohon bantuannya

  12. jika seorang guru sd lulus sertifikasi th 2010, pada tahun yang sama, guru tersebut ditempatkan di smp atau sma sesuai kopetensi akademiknya mengajar bidang study, apa yang harus dilakukan? Mohon bantuannya

  13. sy pns tapi belum punya NUPTK padahal sudah mengajukan dan yang keluar hanya ID nya saja. mohon bantuannya saya ngajar di sma n 25 garut, termakasih

  14. Assalamu’alakum, saya merasa adalah korban peraturan
    sergur 2012. S1 saya PLB (pendidikan Luar biasa) ngajar di SMPLB. sertifikasi yang linier dengan S1 saya tidak ada padahal tahun tahun seblumnya ada yaitu kode 800 Guru PLB(guru SDLB, SMPLB, SMALB) sedangkan di tahun 2012 kode 800 menjadi guru kelas SDLB saja, terus dari dinas pendidikan saya di suruh mengisikan mata pelajaran yang di ajarkan yaitu matematika, sehingga saya harus ikut PLPG matematika umum (SMP SMA SMK). untuk tahun 2013 ini muncul lagi kode 800 untuk guru PLB (sdlb,smplb, dan smalb). yang ingin saya tanyakan bisa nggak ganti kode dari 180 menjadi 800 karena tahun 2013 ini muncul lagi kode 800 guru PLB bukan hanya guru kelas SDLB.
    hasil plpg 2012 saya tidak lulus sertifikasi. untuk 2013 ini uji kompetensi hanya untuk yang belum pernah UKA. tolong carikan info apakah saya bisa mengikuti sertifikasi guru plb dan apakah juga harus mengikuti UKA guru PLB 2013. karena saya sudah tanya di dinas pendidikan tidak ada jawaban yang pasti, sudah telpon orang LPMP juga tidak ada jawaban yang pasti. makasih sebelumnya.
    Wassalamu’alaikum wr.wb.

  15. sya blum mpunya nuptk tapi sATU BULAN LALU SUDAH KELUAR ID NUPTK. BAGAMANA CARANYA MEMPERCEPAT KELUARNYA NUPTK?

  16. Mau nanya nech,,,,cara ngedaftarin sertifikat guru ke DAPODIK, untuk dapt!n tunjangan profesi guru,,,gimana ?

  17. MAAF SAYA MAU BERTANYA NASIB SAYA, SAYA PNS PENGANGKATAN TH 2010 TAPI SAMPAI SKRG BLM JG DPT NUPTK PADAHAL SDH 2X SAYA MENGAJUKAN DAN SEKARANG ANGKATAN SAYA SUDAH BS IKUT UKG TETAPI KRN NUPTK SAYA TDK BS IKUT, SAYA PENGN KEPASTIAN BISA KELUAR TRS KALAU BELUM KELUAR JG APA ADA SOLUSINYA BIAR BS IKUT UKG ATO SERTIFIKASI?

  18. saya sudah gol III A dengan masa kerja 9 tahun 6 bulan belum masuk dalam peserta sertifikasi sedangkan teman2 saya yg gol. II B masa kerja 2 thn 5 bln masuk sertifikasi. mengapa demikian?

  19. saya ingin tahu bagaimana cara memperbaiki tanggal lahir pada data NUPTK saya yang salah.?
    terima kasih mohon dibalas!

  20. saya daftar peserta sertifikasi guru 2013..daftar yg tertera bidang studi sertifikasi sy sejarah padahal sy ppkn n sy tdk pernah mengajar sejarah!!1tolong gimana cara memperbaikinya!!thanks

  21. asslmlkm
    waktu di jkrta saya sdh bersertifikasi lalu sejak juni 2012 pindah ke daerah tulung selapan,palembang,sumatera selatan, sejak saya pindah mengajar,saya mengusulkan pemindahan pemberkasan untuk tunjangan sertifikasi namun tidak bisa, menurut bagian sertifikasi dinas setempat ”NUPTK harus dipindahkan terlebih dahulu” kemudian saya disarankan kebagian perencanaan namun pihak bagian perencanaan belum bisa mengeluarkan print out LKD NUPTK karena NUPTK nya blm bisa dipindahkan ke palembang, menurut bagian perencanaan setempat ”dari jakartanya belum dibuka pemindahan NUPTK nya atau belum online” …..
    sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai NUPTK saya tersebut, saya khawatir jika terlalu lama maka tidak di aktifkan lagi NUPTK saya tersebut.
    mohon atas bantuannya
    trims
    wasallam

  22. kapan sih bagi yang belum punya NUPTK tahun 2013 ini bisa dapat NUPTK, masalhnya dari tahun 2012 kemarin tidak dapat-dapat, sedih deh sehingga tahun 2013 ini tidak bisa ikut sertifikasi alasannya g punya NUPTK mohon informasi kapan bisa daptar online NUPT untuk tahun 2013

  23. bila saya guru sertifikasi yang mengajar ditangerang (kurang dari 24 jam) dan melengkapi kekurangan jam tsb dgn mengajar dijakarta. bisakah kedua jam tsb digabungkan karena berbeda wilayah?

  24. Saya punya teman yang sudah sertifikasi guru tahun kuota 2008. tapi ternyata NUPTK di kartu NRG dan di Sk. Dirjen Berbeda. Gimana caranya memperbaiki NUPTK tersebut?????
    NUPTK yang benar : 3259740641200023
    NUPTK yang salah : 9999999xxxxxx
    NAMA : Drs. SUNARYADI
    TTL : Bondowoso, 27 September 1962

  25. kl trjdi kekeliruan tentang mata pelajaran yang sudh terupdate pada data peserta sertfkasi apakah masih bisa diralat? bgaimana caranya?

  26. saya mau tanya bagaimana jika pada penulisan data di sertifikat terjadi kesalahan bagaimana cara memperbaikannya mohon bantunya terima kasih

  27. Nama saya Rufina Ta. Saya sudah menjadi PNS Tahun 2003 saya sudah masukan persyaratan mendapat NUPTK
    Lewat Dinas Pendidikan tetapi sampai sekarang belum juga
    mendapat NUPTK. Tolong informasihnya