Mengenal Sistem Over Kredit dalam Pembelian Rumah

Saat ini harga rumah untuk dijual memang cenderung mahal sehingga tak sedikit orang yang berpendapat bahwa membeli rumah dalam waktu singkat merupakan hal yang mustahil. Mau tak mau, mereka pun harus menggunakan sistem KPR agar bisa mendapat rumah dengan cepat. Namun, ada salah satu metode yang dapat digunakan untuk mendapatkan rumah dalam jangka waktu yang relatif cepat, yaitu melalui sistem over kredit.

Pembelian rumah dengan sistem over kredit dapat dilakukan dengan cara memindahkan sejumlah pinjaman untuk pembayaran rumah yang telah berjalan dari sebuah bank ke bank yang lain. Dengan menggunakan sistem ini, bunga yang diberikan oleh bank akan berubah mengikuti bunga tetap pinjaman baru. Biasanya, bunga yang diberikan pun lebih rendah dari bunga sebelumnya.

Meski begitu, bunga tetap ini hanya dapat dinikmati dalam periode tertentu saja. Misalnya dalam jangka waktu satu atau dua tahun hingga lima tahun. Risiko sistem over kredit ini ialah pembeli diwajibkan membayar biaya cicilan dengan bunga yang lebih tinggi setelah masa ini berakhir.

Sistem Over Kredit dalam Pembelian Rumah

Sebagai contoh kasus, misalnya ada seorang pembeli yang sudah mendapatkan rumah untuk dijual menggunakan sistem over kredit. Saat ini pinjaman pembeli sudah berjalan 3 tahun, maka cicilan rumah yang dikenakan bunga mengambang berada pada kisaran 12%, sementara bunga tetap berada dikisaran 9 sampai 10 pertahun.

Artinya, dengan memindahkan pinjaman dari bank awal ke bank yang baru, pembeli akan menikmati kembali bunga tetap dengan nilai yang lebih rendah. Tak hanya itu, dengan sistem over kredit ini, pembeli juga mendapatkan tambahan dana dari pinjaman yang baru. Pihak bank akan memberikan pinjaman dengan nilai yang lebih tinggi dari pinjaman sebelumnya.

Namun sebelumnya, pihak bank akan memastikan apakah calon pembeli memiliki kemampuan untuk membayar cicilan yang lebih besar dari pinjaman sebelumnya. Apabila dinilai mampu, maka pinjaman ini akan diberikan kepada pembeli. Sebaliknya, jika dinilai tidak mampu, maka pembeli tidak diperkenankan menggunakan sistem ini.

Ada banyak rumah untuk dijual yang memperbolehkan calon pembeli membeli rumahnya dengan sistem over kredit. Namun sebelum menggunakan sistem over kredit ini, calon pembeli juga wajjib memperhatikan catatan dalam sistem perbankan. Apabila calon pembeli memiliki catatan hitam biasanya pihak bank tidak akan memberikan pinjaman.

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui sebelum membeli rumah untuk dijual dengan sistem over kredit. Meskipun terlihat menarik, calon pembeli sebaiknya tetap wajib memperhatikan kemampuan mencicil serta kondisi keuangan. Hal ini disebabkan karena setelah masa toleransi berakhir, biasanya dana akan mengembang lebih tinggi dari sebelumnya. Semoga bermanfaat!

 

Mengenal Sistem Over Kredit dalam Pembelian Rumah – Lentera Kecil

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *