
Salah satu BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang penyaluran kredit untuk masyarakat berdasarkan hukum gadai adalah PT Pegadaian. Usaha gadai yang berdiri tahun 1901 di daerah Sukabumi ini (baca Sejarah Pegadaian di Indonesia) memiliki berbagai macam jenis produk pinjaman yang bisa dipilih sesuai dengan agunan yang Anda miliki.
Untuk pemilik kendaraan bermotor, dapat memilih Produk KCA (Kredit Gadai Cepat dan Aman) yang merupakan sistem Gadai BPKB Mobil di Pegadaian yang diperuntukkan ke semua nasabah, baik itu untuk kebutuhan konsumtif ataupun produktif. Untuk mendapatkan KCA (Kredit Gadai Cepat dan Aman) nasabah di haruskan untuk membawa agunan berupa barang berharga atau surat penting kendaraan.
Apa saja Keunggulan dari Produk KCA
- Produk KCA dapat dilayani di semua cabang Pegadaian yang ada di seluruh pelosok Indonesia.
- Prosedur kredit relatif mudah hanya membawa agunan atau jaminan ke kantor pegadaian.
- Proses pencairan dana relatif sangat cepat, kurang lebih 15 menit dana akan cair setelah pengajuan.
- Jumlah pengajuan kredit pinjaman antara 50 ribu hingga 200 juta lebih tergantung kepada jenis agunan yang telah diajukan.
- Jangka waktu pinjaman paling lama 4 bulan atau 120 hari. Akan tetapi dapat di lakukan perpanjangan dengan hanya membayar sewa modal saja.
- Pelunasan kredit bisa dilakukan sewaktu-waktu tanpa adanya batasan.
- Tidak memerlukan rekening Bank dan nasabah langsung menerima dalam bentuk uang tunai.
Syarat-syarat untuk Mengajukan KCA
- Nasabah dapat menyerahkan agunan (jaminan) barang berharga (misalnya emas atau ranmor).
- Menyerahkan Fotokopi KTP atau identitas diri lainnya yang sah.
- Untuk pemilik kendaraan bermotor yang ingin mendapatkan pinjaman uang harus membawa BPKB dan STNK asli.
- Sebelum dana cair, nasabah diharuskan untuk menandatangani SBK (Surat Bukti Kredit).
Selain Produk KCA, Pegadaian juga memiliki produk Krasida dan Produk Kreasi untuk pelaku UMKM, Produk mulia yaitu produk investasi emas, Produk Kremada (Kredit Perumahan Rakyat), dan lain sebagainya.