Set Top Box Siaran TV Digital Pengganti TV Analog

Set Top Box TV Digital

Pemerintah Indonesia akan menggantikan siaran televisi analog menjadi siaran televisi digital selambat-lambatnya mulai tanggal 2 November 2022. Dengan demikian, siaran TV analog yang sudah mengudara hampir 60 tahun di Indonesia ini akan dihentikan.

Alasan utama pergantian siaran TV Analog ke siaran TV Digital adalah berdasarkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang telah memberi dampak ke berbagai bidang alat dan/atau perangkat telekomunikasi termasuk perangkat telekomunikasi yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan televisi siaran.

Diharapkan dengan adanya siaran televisi digital yang menggunakan teknologi modulasi sinyal digital dan sistem kompresi terbaru akan menghadirkan kualitas gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih bagi masyarakat Indonesia.

Hanya saja, tidak semua masyarakat memiliki perangkat televisi yang bisa bisa menangkap siaran TV Digital atau masih banyak yang menggunakan televisi analog, maka dibutuhkan alat atau perangkat penerima televisi siaran digital berbasis Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation (DVB-T2) yaitu Set Top Box Siaran TV Digital atau STB TV Digital.

Set Top Box TV Digital

Pengertian set top box TV Digital adalah alat atau perangkat yang berfungsi untuk menangkap siaran digital kemudian mengkonversi sinyal digital tersebut menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di perangkat TV analog biasa. Perangkat set top box TV Digital ini sudah mendukung DVB-T2.

Perlu diketahui juga, selain Set Top Box TV Digital, ada juga alat Android TV Box yang dapat mengubah televisi konvensional menjadi smart TV (TV pintar) yang bisa digunakan untuk menonton streaming video seperti YouTube di televisi biasa menggunakan jaringan internet.

Set Top Box TV Digital tidak memerlukan antena parabola, cukup menggunakan antena analog yang biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog yaitu antena UHF baik itu antena dalam rumah (indoor) maupun antena luar rumah (outdoor).

Jika telah memiliki smart TV atau televisi keluaran terbaru, maka tidak perlu menggunakan Set Top Box TV Digital untuk bisa menonton siaran televisi digital. Namun perlu dipastikan bahwa sudah terdapat siaran televisi digital di daerah tersebut.

Cara Pasang STB ke TV Analog

Bagaimana cara pasang set top box TV digital ke TV analog? Sangat mudah. Cukup lakukan langkah-langkah berikut ini:

  1. Siapkan TV analog (TV lama), set top box (STB) dan Remot TV.
  2. Sambung kabel antena ke set top box (STB)
  3. Sambungkan TV dengan kabel kabel RCA (warna merah, kuning, putih) ke STB.
  4. Nyalakan TV dan STB dengan remot.
  5. Pilih mode AV pada TV analog.
  6. Pilih menu “Pencarian Saluran”, pilih “Pencarian Otomatis”
  7. Pilih “Simpan”
  8. Siap menonton TV digital.

Set Top Box TV Digital Rekomendasi Kominfo

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa untuk menonton siaran TV digital tidak perlu mengganti televisi lama (TV Analog), hanya perlu membeli perangkat tambahan yaitu Set Top Box TV Digital, namun perlu mengetahui STB TV Digital yang telah direkomendasikan oleh Kominfo agar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah Indonesia.

Mengutip laman androidponsel.com ada rekomendasikan daftar Set Top Box TV Digital Terbaik beserta harganya per november 2022 yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kominfo, antara lain:

  1. STB Evercoss STB1 (Harga berkisar 149 ribu).
  2. STB TV Digital Venus Brio (Harga berkisar Rp 150 ribu).
  3. STB Tanaka T2 (Harga berkisar Rp 165 ribu).
  4. STB Matrix Apple (Harga berkisar Rp 170 ribu).
  5. STB Nexmedia NA1300/DVBT2 MPEG4 HD (Harga berkisar Rp 185 ribu).
  6. STB Evinix H1 185 (Harga berkisar Rp 190 ribu).
  7. STB Polytron PDV 600T2 (Harga berkisar Rp 200 ribu).
  8. STB Nextron TR 1000 (Harga berkisar Rp 220 ribu).
  9. STB Nextron NT2000D (Harga berkisar Rp 220 ribu).
  10. STB Akari ADS168 (Harga berkisar Rp 229 ribu).
  11. STB Akari ADS210 (Harga berkisar Rp 230 ribu).
  12. STB Akari ADS2230 (Harga berkisar Rp 230 ribu).
  13. STB Ichiko 8000HD (Harga berkisar Rp 300 ribu).

Perlu diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box TV Digital secara gratis untuk keluarga kurang mampu agar bisa menonton siaran TV Digital. Tentu saja ada syarat mendapatkan STB gratis.

Migrasi TV Analog ke TV digital nantinya akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat karena akan mendapatkan kualitas audio visual penyiaran yang lebih baik dan juga jumlah saluran menjadi lebih banyak. Selain itu penghentian penggunaan siaran TV analog merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yang mengharuskan TV analog beralih ke TV digital paling lambat 2 November 2022.

 

Set Top Box Siaran TV Digital Pengganti TV Analog

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *