Jepang Membuka Peluang Untuk Perawat Indonesia

Jepang (masih) membuka peluang untuk perawat asal Indonesia. Saat ini, seperempat dari penduduk Jepang merupakan lansia (lanjut usia) yang berusia lebih dari 65 tahun. Jumlah ini disinyalir akan meningkat hingga 40 persen pada tahun 2055 mendatang. Kebutuhan masyarakat Jepang yang memiliki lansia untuk mendapatkan perawat pribadi jadi mendesak.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan menyatakan bahwa Jepang perlu menambah satu juta suster dan perawat pribadi mulai tahun 2025. Hanya saja, Jepang bukan negara yang menerima imigran dengan senang hati karena memang jumlah imigran hanya 2 persen saja dari total populasi Jepang. Info Permasalahan Lansia di Jepang.

 

Peluang Perawat Indonesia di Jepang

Kedatangan imigran dalam skala besar jadi dianggap subjek yang sensitif sejak dikeluarkannya hukum yang membolehkan perawat dari negara asing untuk bekerja di Jepang sejak tahun 2008. Selain itu, standar yang ditetapkan juga tinggi, juga didukung oleh sikap tertutup warga Jepang dalam beradaptasi dengan orang yang berbeda latar belakang bahasa.

Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat, jumlah perawat dari Indonesia yang diberangkatkan ke Jepang terus turun setiap tahun.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam mengikuti standar kompetensi profesi adalah kemampuan berbahasa Jepang, baik lisan maupun tulisan. Masalah lain adalah ketatnya jam kerja selama magang membuat perawat Indonesia tidak sempat meningkatkan kompetensinya agar sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan, misalnya memperdalam penguasaan bahasa Jepang dan mempelajari sistem kesehatan di negara itu.

Kenyataannya, mayoritas perawat Indonesia adalah lulusan diploma tiga (D-3). Dari 300 program studi keperawatan Indonesia, baru 50-60 persen yang menggelar pendidikan keperawatan profesional atau nurse. Ada satu tahun penuh praktik dan uji kompetensi setelah lulus sebagai sarjana Keperawatan. Sertifikasi kompetensi dari uji kompetensi jadi syarat mengurus surat tanda registrasi.

Persoalan lain adalah pengakuan secara legal dari negara untuk bisa menjalankan asuhan keperawatan. Dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) bagi sektor/jasa keperawatan yang ditandatangani di Cebu, Filipina, 18 Desember 2006, negara tujuan mengakui kualifikasi profesional dan muatan latihan di negara asal perawat. Namun, ada proses penentuan standar yang diterapkan di negara bersangkutan.

Pemerintah Jepang sebenarnya sangat mengapresiasi kinerja para perawat asal Indonesia, hanya memang masih terkendala dengan soal kemampuan bahasa. Untuk itu, sebelum diberangkatkan, para TKI akan mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama enam bulan di PPPPTK Bahasa Jakarta.

Setelah masa enam bulan berakhir, dilanjutkan dengan tes bahasa Jepang di Japan Foundation. Apabila lulus, lalu dapat berangkat ke Jepang untuk ikut pelatihan kembali selama enam bulan. Jika tidak lulus, masih diberi kesempatan ikut tes Japan Language Proficiency Tes (JLPT).

Meski mendapat prioritas tetapi pemerintah Indonesia meminta atensi Jepang untuk melakukan beberapa perbaikan. Indonesia mengusulkan agar persyaratan pengalaman kerja dua tahun direvisi menjadi satu tahun. Lalu adanya TKI nurse dan careworker yang kesulitan mengikuti ujian nasional (UN) membuat rumah sakit dan panti lansia untuk memberikan kesempatan belajar yang cukup.

 

Jepang Masih Membuka Peluang Untuk Perawat Indonesia

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *