
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
Persyaratan Mendapatkan NUPTK
Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan formal maupun non formal untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang sudah naturalisasi.
- Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik di bawah binaan Kemdiknas maupun Kemenag.
Persyaratan Khusus :
a. PTK Pendidikan Formal
- Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataanberdasarkan bukti fisik pendukung.
- Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.
b. PTK Non Formal
- Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung.
- Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :
- Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK- PNF untuk diproses generate NUPTK.
- Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimal bulan Juli tahun 2009).
- Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat
Sumber: Kemdiknas
Baca juga: Pengalaman cara memperbaiki NUPTK
Artikel Pendidikan
bagaimana cara memutasi NUPTK dari Kabupaten B ke kab. C .saya sudah sejak 2010 smpai sekarang mengajukan mutasi ke C tapi petugas Nuptk yang saya tuju selalu bilang Nuptk sudah di non aktifkan …. mohon solusinya
Tolong untk pengurusan data baru PTK untk dpt kartu NUPTK dipermudah di daerah empat lawang, sumatra selatan….
Banyak tenaga non-PNS yg sdah bekerja lbh dari 3 thn belum mendapatkan kartu NUPTK dengan alasan di pending…
Terima kasih
MEGAE,,
AKU SUSAH NYARIK INFORMASINYA TAUK
Waduh…
kug belum kuluar ea NUPTK nya/ padhal udah lama ngajukannya…..
sulitnya mintak ampun…
*mohon untuk garut jawa barat NUPTK diaktifkan kembali*
mohon NUPTK untuk daerah garut jawabarat aktif kembali..
kenapa saya tidak mempunyai NUPTK sampai sekarang padahal saya sudah mulai tahun 2010 menjadi GTT di SDN palesanggar 3 kab.pamekasan,kec. pegantenan. tolong carikan ya,,, terimakasih
mohon maaf sebelumnya……………..
saya ingin mengecek kan data NUPTK SAYA BERAPA?
mohon NUPTK untuk daerah mamuju utara aktif.
setidaknya data pegawai yg sudah terkirim segera ditindak lanjuti. dan bagi yg belum terdaftar mohon kiranx diberikan informasi. suksess pendidikan indonesia
Kenapa suli amat tu menemukan ato mengecek NUPTK kita ditus ne
Minta NUPTK atas nama Aluh Hapni
Bagaimana cara mengajukan NUPTK bagi yang belum memiliki agar lebih cepat
kenapa yah nuptk saya sudah dimutasi dari smk ke sma tapi di sma tidak muncul, dulu masalahnya nama saya salah dan nuptk ada dua tapi sudah betulkan tapi tetap yng muncul di sma nuptk yang lama
DI DAPODIK SDH SY REVISI DATA YANG BARU KOK BELUM KELUAR SETIAP DI CEK TETAP DATA LAMA YANG PERTAM DI SERVER
Sy mulai thn 2007 daftar NUPTK pi g klwr ampek skrng.mlh tiap thn ngajukan terus
met malam,gimana carax utuk mndaptkan NUPTK,,,???? pd hal sdh berkali-kali sy mengurus NUPTK tpi smpai hri ini jg belum ada
saya blum kluar juga NUPTK statusnya masih d ajukan..
ke dinas terkait slalu bilang lg Offline..
or sedng tdk mlyani NUPTK..
pdhal sya dri 2009 ngajuinnya..
Sy sudah 15 tahun mengabdi sebagai guru honor dan sdh berkali2 ngusul untuk pembuatan NUPTK tapi sampai sekarang belum juga keluar dari Kemenag lombok timur coba sikapi hal kira2 apa maslahnya tolong jangan sampai kami dirugikan kami juga warga negara punya perlakuan yang sama dengan yang lain. terima ksih.
Banyak rekan guru yang senasib dengan Anda.
bagaimana dapat NUPTK?
kediknas kabupatenpun sering dipersulit
berapakah biaya resmi untuk pembuatan nuptk yang sebenarnya?
Maaf saya tidak mengetahui, mungkin ada yang bisa membantu?
BETUL SAYA JUGA DARI PALEMBANG SEKARANG BERKAS SAYA SUDAH DI REGISTRASI DAN LULUS BERKAT BANTUAN BPK HARRIADI,,TERIMAKSIH ATAS BANTUAN DAN KERJSAMA BPK,,MAU LULUS SERTIFIKASI DENGAN MUDAH SILAHKAN HUBUBNGI BELIAU DI 085-398-230-167, SAYA TDK AKAN MELUPAKAN KEBAIKAN BPK,,,,
BETUL SAYA JUGA DARI PALEMBANG SEKARANG BERKAS SAYA SUDAH DI REGISTRASI DAN LULUS BERKAT BANTUAN BPK HARRIADI,,TERIMAKSIH ATAS BANTUAN DAN KERJSAMA BPK,,MAU LULUS SERTIFIKASI DENGAN MUDAH SILAHKAN HUBUBNGI BELIAU DI 085-398-230-167, SAYA TDK AKAN MELUPAKAN KEBAIKAN BPK,,,,
tolong beri tahu kami gimana caranya melihat NUPTK sendiri !
gimna caranya agar kita tahu kalau nuptk kita benar-benar terdaftar di kementerian pendidikan dan kebudayaan,soalnya selama ada tunjangan fungsional non PNS saya sama sekali tidak pernah dapat,padahal setiap pemasukan /pengusulan berkas untuk mendapatkan tunjangan fungsional non PNS saya tidak pernah ketinggalan.saya jadi ragu ,apakah NUPTK ku terdaftar atau tidak.
sampai saat ini kami guru sdn tanamera II kec. saronggi kab. sumenep, belum bisa menemukan nuptk sdn tanamera II
saya sudah urus nuptk dari 2010 sampai skrang belm ada bagmn caranya untuk bisa punya nuptk
Bgmana caranya melihat nuptk sendiri?
Bagaimana cara mengaktifkan kembali NUPTK yang sudah lama terdaftar di sekolah lama,sedangkan saya mutasi ke sekolah baru?
Balas
SY TIDAK MENUMUKAN UNPTK ATAS NAMA GURU SDN NO.9 SEPUK KECAMATAN SEBAWI KABUPATEN SAMBAS.
bagaimana cara mencari nuptk dan langsung di prin out
Bantuan kecil melihat hasil uka sergur 2012
kalau mau melihat NUPTK-nya sesorang bagaimana caranya yaaaa…….