Semua bisa menjadi INSINYUR

semua bisa menjadi insinyur

Pada masa lalu, gelar “insinyur” digunakan untuk menyebut seorang sarjana teknik dari berbagai disiplin ilmu seperti teknik mesin, teknik sipil, teknik listrik, dan lain sebagainya. Namun, seiring berjalannya waktu, ada perubahan signifikan dalam penggunaan gelar ini. Sekarang, gelar tersebut telah diubah menjadi Sarjana Teknik (ST), yang jelas menunjukkan status akademik seseorang. Lalu, apa bedanya gelar sarjana teknik dengan gelar insinyur? Kenapa ada perubahan ini, dan bagaimana cara seseorang bisa mendapatkan gelar insinyur?

Perbedaan Gelar Sarjana Teknik dan Insinyur

Gelarnya yang berubah dari insinyur menjadi sarjana teknik (ST) sebenarnya untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai status pendidikan dan profesi seseorang. Sarjana Teknik (ST) adalah gelar akademik yang diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan di program sarjana teknik, baik itu di bidang teknik mesin, sipil, elektro, pertanian, maupun bidang teknik lainnya. Gelar ini menandakan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan formal dan memiliki dasar pengetahuan teknis dalam bidang teknik.

Di sisi lain, Insinyur sekarang merupakan gelar profesi yang lebih spesifik dan lebih tinggi dari sekadar gelar akademik. Untuk memperoleh gelar Insinyur, seorang lulusan Sarjana Teknik (ST) harus mengikuti pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII), yang melibatkan proses sertifikasi untuk memastikan kompetensi di bidang teknik yang lebih aplikatif dan berbasis pada praktik.

Jadi, Sarjana Teknik (ST) merujuk pada gelar akademik, sementara Insinyur adalah gelar profesi yang lebih mengarah pada kemampuan teknis dan pengalaman kerja di lapangan, dan untuk mendapatkannya, seseorang harus mengikuti pendidikan profesi tertentu.

Pendidikan Profesi Insinyur

Sebelum seseorang dapat disebut “Insinyur”, mereka harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah mengikuti pendidikan profesi. Program pendidikan ini biasanya diselenggarakan oleh organisasi profesi seperti PII, yang bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki program pendidikan profesi insinyur.

Di Jawa Timur, sebagai contoh, ada kerja sama antara PII dengan perguruan tinggi terkemuka seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Universitas Brawijaya Malang untuk menyelenggarakan pendidikan profesi Insinyur. Program pendidikan ini biasanya berlangsung selama sekitar 60 jam dan dilakukan menjelang wisuda. Setelah mengikuti pendidikan profesi tersebut, seorang lulusan Sarjana Teknik (ST) akan memperoleh sertifikat gelar profesi Insinyur, yang bisa didapatkan bersamaan dengan prosesi wisuda.

Perkembangan Terkini: Insinyur Bukan Lagi Hanya Lulusan Teknik

Salah satu perubahan penting dalam penggunaan gelar Insinyur adalah bahwa saat ini, gelar profesi Insinyur tidak lagi terbatas hanya untuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Teknik. Seseorang yang bekerja di bidang rekayasa teknik, yang memiliki pengalaman dan kemampuan dalam dayaguna, nilai tambah, dan pelestarian dalam bidang teknik, dapat memperoleh gelar Insinyur, meskipun latar belakang pendidikan mereka bukan Sarjana Teknik. Ini membuka kesempatan bagi para profesional yang telah lama berkecimpung di dunia teknik, tetapi mungkin tidak memiliki gelar sarjana teknik formal, untuk memperoleh gelar Insinyur setelah mengikuti pendidikan profesi yang sesuai.

Program Pendidikan Profesi Insinyur di Jawa Timur

Untuk wilayah Jawa Timur, pendidikan profesi Insinyur sedang dalam tahap pengembangan sebagai pilot project yang diselenggarakan oleh PII. Program ini direncanakan akan menjadi model penyelenggaraan pendidikan profesi di Indonesia, dengan tujuan agar semakin banyak tenaga profesional yang memenuhi standar kompetensi dalam bidang rekayasa teknik. Rencana program ini akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Pengurus PII di Jakarta, dan Jatim diharapkan menjadi contoh dalam pelaksanaan pendidikan profesi Insinyur.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih jelas tentang perbedaan antara gelar akademik Sarjana Teknik dan gelar profesi Insinyur. Gelar profesi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme para tenaga teknik di Indonesia, serta memberikan pengakuan yang lebih besar terhadap kompetensi teknis mereka dalam dunia industri dan pekerjaan.

 

Semua bisa menjadi INSINYUR – Lentera Kecil

Lentera Kecil

Media online sarana pembelajaran pendidikan dan pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Anda Mungkin Suka Artikel Ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comments (1)